Dampak wabah virus corona semakin memperpanjang kegiatan daring sekolah. Yang semula tanggal 22 April 2020 sudah kembali kegiatan di kelas, akhirnya melalui surat edaran Ka Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab Brebes Nomor T/00914/443.2/2020 tentang kebijakan penyelenggaraan pendidikan dalam rangka kesiapsiagaan dan pencegahan penyebaran corona vrus desease ( COVID-19) di kabupaten Brebes, secara otomatis kegiatan daring di SDN Kedungoleng 05 juga diperpanjang sampai tanggal 29 Mei 2020.
SURAT EDARAN KEPALA DINDIKPORA sllakan klik surat edaran
SURAT EDARAN KEPALA DINDIKPORA sllakan klik surat edaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar