VISI SDN KEDUNGOLENG 05: Mewujudkan Siswa Yang Unggul Dalam Prestasi, Jujur, Disiplin, Religius Dan Santun Dalam Pekerti Serta Berwawasan Lingkungan

CONTOH SKPBM TERBARU 2022

 

PEMERINTAH KABUPATEN BREBES

DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA

SATUAN PENDIDIKAN FORMAL

SD NEGERI KEDUNGOLENG 05

Alamat : Dukuh Cibeler Desa Kedungoleng Kecamatan Paguyangan * 52276

NPSN 20326325     NSS 101032904023    Email : kedungolenglima@gmail.com

 

 

KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI KEDUNGOLENG 05

NOMOR : 421.1/          /2022

 

Tentang

PEMBAGIAN TUGAS GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR BIMBINGAN/PENYULUHAN

DAN  EKSTRAKURIKULER

SEMESTER GASAL

TAHUN PELAJARAN 2022/2023

 

Menimbang

:

Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan proses belajar mengajar di SD Negeri Kedungoleng 05, perlu menetapkan pembagian tugas guru dan tenaga kependidikan tahun pelajaran 2022/2023.

 

 

 

Mengingat

:

1.       Undang-Undang Nomor 20 Tahun  2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2.       Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;

3.       Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

4.       Peraturan Pemerintah Nomor  19 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru;

5.       Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2022 tentang Perubahan aatas Persturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;

6.       Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penguatan
Pendidikan Karakter

7.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan;

8.       Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;

9.       Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler  Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah;

10.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib;

11.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan Dan Konseling Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah;

12.   Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran ;

13.   Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/15563 tahun 2022, tentang Pedoman Penyusuan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran  2022/2023.

 

MEMUTUSKAN

Menetapkan

:

 

PERTAMA

:

Pembagian tugas guru dan tenaga kependidikan dalam  kegiatan belajar mengajar/bimbingan tahun pelajaran 2022/2023

KEDUA

:

Menugaskan guru dan tenaga kependidikan untuk melaporkan kegiatan belajar mengajar/ bimbingan seperti tersebut dalam surat keputusan ini

KETIGA

:

Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan kepada anggaran sekolah yang sesuai

KEEMPAT

:

Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya

KELIMA

:

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

 

 

 

Ditetapkan di  : Kedungoleng

Pada Tanggal  : 01 Juli   2022

Kepala Sekolah,

 

 

 

SARJONO,S.Pd.

NIP. 196604071988061001

Silakan downlod  disini

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


LOGO SEKOLAH

Tamu

Label

2013 (1) 2021 (1) affirmasi (1) akreditasi (7) akreditasi2016 (1) akreditasi2022 (1) alokasi (1) alumni (2) anbk (1) anbk2022 (1) anbk2023 (1) arkas (1) aset (4) bantuan (10) bias (1) bintek (1) bos (8) bos2020 (4) bos2021 (9) calung (1) cgp (10) corona (13) covid19 (18) dapodik (2) darurat (1) data guru (1) dikdas (1) donasi (1) drumband (10) festival (1) galery (15) gedungsekolah (1) gerakjalan (4) guru (5) gurupenggerak (4) haornas2024 (1) hardiknas (2) hari besar (34) harisantri (4) hutri (2) idulfitri (4) imunisasi (2) Islam (2) jadwal (1) jampelajaran (1) kartini (1) karya ilmiah (1) kbm (24) keagamaan (19) kedungoleng (2) kegiatan (23) kemah (7) kisi-kisi (1) kmd (1) kompetensi guru (1) kondisi (1) kurikulum (10) kurikulum 2013 (1) labelisasi (1) libur (1) lingkungan (1) literasi (1) lomba (17) lomba mapsi2024 (2) lombamapsi (9) lombamapsi2022 (1) lombamapsi2023 (3) makalah (1) mapsi (1) marchingband (3) mars (1) marssdnkedungoleng05 (1) NISN (1) olahraga (2) p3k (1) pagar (1) paguyangan (3) palestina (1) pas (3) pelatihan (1) pembelian (2) pendidikan dasar (1) pengecatan (1) penilaian (2) penyemprotan (1) perawatan (6) perpisahan (14) perpisahan2023 (1) perpisahan2024 (1) perpisahanguru (7) perpisahankelas (9) pesantren kilat (15) pgri (5) piknik (3) pip (24) POPDA2023 (1) ppdb (1) praktik (5) praktikpai (5) pramuka (13) presentasi (2) profil (9) PTS (3) puasa (1) ramadhan (2) ramadhan2024 (1) rapatsekolah (3) rapatwalimurid (7) rehab (4) roleplay (1) sarana (34) sd paguyangan (1) sdnkedungoleng05 (2) sehat (1) sekolah dasar (3) seragampramuka (1) sertifikasi (1) siswa (20) soal (1) sticker (1) study tour (12) tanah (2) temansebaya (1) tenda (1) tralis (1) ujian (18) ujian2022 (3) ujian2023 (3) ujian2024 (2) upacara (15) vaksin (2) verifikasi (1)

Arsip Blog