Bagiamana cara cek PIP ikuti langkah berikut ini
1. Buka dengan cara Klik link CEK PIP.
2. Isikan NISN, jika belum tahu cek disini
3. Isikan Tahun-Bulan-tanggal lahir sesuai DAPODIK atau Akte Kelahiran
4. Tuliskan nama Ibu kandung sesuai DAPODIK atau Akte Kelahiran .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar